Museum Lampung telah dirintis sejak tahun 1975 oleh Kepala Kantor Pembinaan Permuseuman Perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung di Tanjung Karang. Wujud pembangunan fasilitas gedung pameran dan kantor baru dikerjakan pada anggaran 1978 / 1979, didasarkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 064/P/1987 tanggal 20 Maret 1978, tentang Pengangkatan Pimpinan dan Bendaharawan Proyek Rehabilitas dan Perluasan Museum Lampung.
Peletakan batu
pertama pembangunan Museum Lampung dilakukan oleh Kepala Bidang Permuseuman
Sejarah dan Kepurbakalaan Kanwil Depdikbud Provinsi Lampung Drs. Supangat pada tanggal 13 Juni 1978, di lokasi Jl. Teuku Umar No. 64 Gedongmeneng, sekarang
menjadi Jl. H. Zainal Abidin Pagar Alam No. 64 Gedongmeneng Bandar Lampung.
Setelah proses
pembangunan gedung dan sarana secara bertahap dapat diwujudkan, kemudian proses
pengumpulan koleksi mulai dilaksankan. Selanjutnya, untuk menarik minat
masyarakat berkunjung ke Museum Lampung, Kakanwil Dikbud Provinsi Lampung
menerbitkan Surat Edaran No. 0085/I.12/1986 tanggal 2 Januari 1986 tentang
dibukanaya Museum Lampung setiap hari Sabtu.
Pada tahun
1987, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia No. 0754/0/1987, Museum Lampung mendapatkan status sebagai Unit
Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebuyaaan. Selanjutnya pada tanggal
24 September 1988, bersamaan dengan memperingati Hari Aksara Internasional yang
dipusatkan di PKOR Way Halim, Museum Negeri Provinsi Lampung diresmikan oleh
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Fuad Hassan.
Sementara itu,
penambahan nama ”Ruwa Jurai” untuk Museum Lampung ditetapkan melalui Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0233/0/1990, tanggal 1 April 1990. Penambahan itu disesuaikan dengan logo Provinsi
Lampung ”Sai Bumi Ruwa Jurai”.
Pada era
otonomi daerah, berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 03 tahun 2001,
tanggal 9 Februari 2001 status Museum Lampung beralih menjadi Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Lampung. Kemudian pada bulan Februari 2008, UPTD Museum Lampung beralih menjadi UPTD dibawah Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata Provinsi Lampung, yang selanjutnya pada bulan November 2014, UPTD Museum
Lampung kembali menjadi UPTD di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi
Lampung.
